Latar Belakang
Akper Intan Martapura Kabupaten Banjar Yayasan Banjar Insan Prestasi didirikan berdasarkan SK MENDIKNAS RI Nomor 213/D/O/2010, sebagai perubahan status alih bina dan kelola yang sebelumnya dibina oleh Kementerian Kesehatan dan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Banjar hasil konversi dari Sekolah Perawat Kesehatan (SPK). Pada saat ini telah berubah status dibina oleh Kementerian Pendidikan Nasional dan dikelola oleh Yayasan Banjar Insan Prestasi, hal ini mengacu pada UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Akademi Keperawatan Intan Martapura adalah lembaga pendidikan tinggi kesehatan yang bersifat otonom dibawah badan hukum (Yayasan Banjar Insan Prestasi) berdasarkan SK MENKUMHAM RI Nomor AHU.4117.AH.01.04 Tahun 2010.
Kebutuhan tenaga kesehatan khususnya tenaga keperawatan yang semakin meningkat di tiap-tiap daerah Kabupaten/Kota khususnya di wilayah Kalimantan, Akper Intan Martapura berkontribusi untuk mencukupi tenaga kesehatan khususnya dibidang keperawatan yang profesional pemula. Lulusan Akper Intan Martapura telah eksis mengabdi di berbagai tempat pelayanan kesehatan seperti Rumah Sakit Pemerintah, Rumah Sakit Swasta, Puskesmas, Panti, dan berbagai Klinik Kesehatan lainnya. Hal ini tidak terlepas dari Aspek Penjaminan Mutu Pendidikan kepada masyarakat yang setiap saat selalu berbenah diri kearah kebaruan hal ini dibuktikan dengan terakreditasinya institusi Akper Intan Martapura berdasarkan SK KAPUSDIKNAKES DEPKES RI Nomor HK.06.01/IV/3/02249/2009, Akreditasi ; Strata A serta dalam proses terakreditasi oleh BAN-PT. Selain itu menyesuaikan dengan Standart Pendidikan Nasional dan Standart Organisasi Profesi Keperawatan serta selalu menerima masukan dari berbagai pihak termasuk Organisasi Profesi Kesehatan lainnya untuk peningkatan kualitas lulusan.
Dengan mengacu kepada Fungsi dari Tujuan Pendidikan Nasional, yaitu “ Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa dan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, maka terbuka peluang kepada masyarakat untuk berperan serta dalam penyelenggaraan pendidikan. Bahwa potensi dan sumbangsih masyarakat perlu ditumbuhkankembangkan dan digalakkan dalam rangka ikut berperan dalam penyelenggaraan pendidikan.
Undang-undang Repubik Indonesia No.36 tahun 2009 mengamanatkan dalam rangka melaksanakan upaya kesehatan, diperlukan sumber daya keperawatan yang memadai. Sumber daya keperawatan tersebut meliputi tenaga kesehatan yang bertugas menyelenggarakan atau melakukan kegiatan kesehatan (yang menitik beratkan pada upaya promotif, prefentif, dengan tanpa meninggalkan upaya kuratif dan rehabilitatif) sesuai dengan bidang keahlian dan status kewenangan tenaga kesehatan yang bersangkutan termasuk didalamnya sumber daya tenaga keperawatan.
Menurut Departemen Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2007, jumlah sumber daya kesehatan belum memadai. Rasio Tenaga kesehatan dengan jumlah penduduk masih rendah. Produksi perawat setiap tahun sekitar 4000 perawat baru dengan rasio terhadap jumlah penduduk 1 : 2850, tetapi terdistribusi secara tidak merata diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Perkembangan pelayanan keperawatan tidak hanya sekedar memproduksi tenaga keperawatan tetapi berbading lurus dengan peningkatan mutu tenaga keperawatan. Artinya perkembangan keperawatan saat ini telah melahirkan paradigma keperawatan yang menuntut adanya pelayanan keperawatan yang bermutu, hal ini dapat dilihat dari adanya fenomena sistem pelayanan keperawatan yakni perubahan sifat layanan dari vokasional menjadi profesional dan terjadinya pergeseran fokus layanan asuhan keperawatan. Fokus asuhan keperawatan berubah dari peran kuratif dan rehabilitatif menjadi peran promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Untuk itu diperlukan tenaga keperawatan dari aspek kuantitas dan kualitas agar dapat memberikan pelayanan keperawatan yang terintegrasi dalam pelayanan kesehatan masyarakat yang efektif, efisien dan bermutu disemua tatanan pelayanan kesehatan khususnya di Propinsi Kalimantan Selatan.
Salah satu upaya pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia adalah pendidikan. Seiring dengan kebijakan pembangunan kependudukan yang diarahkan pada pengendalian kelahiran, penurunan angka kematian, peningkatan angka harapan hidup, penyebaran penduduk yang merata dan seimbang serta terbukanya lapangan kerja, maka Akademi Keperawatan (Akper) Intan Martapura Kabupaten Banjar berupaya menjawab tantangan dan memanfaatkan peluang tersebut dengan melaksanakan pendidikan Diploma III Keperawatan.
4 komentar:
wah mantab nih akper intan! mau donk!!!
Akreditasnya skrng apa?
Akreditasnya skrng apa?
Akreditasnya skrng apa?
Posting Komentar